KAMMI: Insentif Guru PAUD di Musi Rawas Dikebiri 60 Persen, Hak Guru Tahfidz Digantung


‎MUSI RAWAS — Kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas memicu respons kritis dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah MuraLinggau. Penyesuaian APBD tersebut dinilai mengorbankan kesejahteraan tenaga pendidik, menyusul anjloknya insentif guru PAUD non-ASN dan belum jelasnya nasib honor guru tahfidz sepanjang tahun 2026.

Ketua Umum KAMMI Daerah MuraLinggau, Hamzah Nangwa Zulkarnain, menegaskan bahwa penghematan anggaran tidak boleh mengabaikan prioritas pelayanan publik. Ia menyoroti ironi pemotongan hak para guru di tengah klaim efisiensi daerah.

"Ada sekitar 980 guru PAUD non-ASN yang terdampak. Tahun lalu mereka menerima Rp250.000 per bulan, kini merosot jadi Rp100.000, itu pun hanya dibayarkan untuk 9 bulan. Penurunan 60 persen ini memangkas total alokasi anggaran dari Rp2,94 miliar menjadi hanya Rp1,176 miliar," ungkap Hamzah, Senin (12/10/2026).

Selain pemangkasan drastis nasib guru PAUD, KAMMI juga mendesak Pemkab Musi Rawas memberikan jawaban transparan terkait mandeknya pembayaran insentif guru tahfidz sejak awal tahun. Pemerintah diminta menjabarkan secara rinci mengenai basis data penerima, ketersediaan dana, hingga kendala birokrasi yang memicu keterlambatan tersebut.

Menurut Hamzah, guru PAUD dan guru tahfidz memegang peran krusial dalam meletakkan fondasi moral serta pendidikan generasi muda, sehingga perlindungan terhadap hak-hak mereka tidak boleh dikesampingkan.

“Efisiensi bukan alasan untuk memangkas kesejahteraan rakyat jelata. Saat insentif guru PAUD dikebiri dan hak guru tahfidz digantung, pemerintah wajib membuka mata anggaran mereka. Jangan sampai jargon efisiensi hanya jadi pembenaran potong anggaran tanpa memedulikan dampak sosialnya,” kritik Hamzah secara terbuka.

KAMMI memahami adanya dinamika fiskal di tingkat nasional yang berimbas ke daerah. Kendati demikian, Pemkab Musi Rawas dituntut lebih kreatif dan cermat dalam menyisir pos belanja lain yang tidak mendesak, ketimbang langsung memotong anggaran sektor pendidikan dasar.

Sebagai langkah konkret, KAMMI mendesak Pemkab dan DPRD Musi Rawas segera merombak skala prioritas APBD serta mempublikasikan hasil evaluasi tersebut agar bisa diawasi langsung oleh masyarakat.

“Kami tidak antikritik terhadap efisiensi, tapi penghematan harus berkeadilan dan transparan. Pangkas belanja dinas yang tidak penting, bukan malah menumbalkan insentif tenaga pendidik,” pungkas Hamzah.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال