JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terus mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Komitmen ini ditunjukkan melalui audiensi Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Gedung Kemensos, Jakarta, pada Selasa (14/7/2026).
Sekolah Rakyat merupakan program pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Program ini dirancang dengan konsep berasrama agar peserta didik mendapatkan pembinaan karakter dan pemenuhan kebutuhan dasar secara menyeluruh.
Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut surat Kemensos RI terkait usulan pembangunan Sekolah Rakyat. Pemerintah daerah telah melengkapi dokumen administrasi dan menyiapkan lahan seluas 6,3 hektar di Muara Beliti.
"Lahan yang disiapkan telah dilengkapi dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)," ujar Ratna.
Lokasi tersebut juga telah disurvei oleh Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Selatan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan dinyatakan memenuhi syarat. Ratna berharap pemenuhan tahapan ini dapat mempercepat penetapan Musi Rawas sebagai penerima program.
Wakil Ketua II Sekretariat Bersama Sekolah Rakyat Kemensos RI, Ahmad Jauhari, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Musi Rawas. Saat ini, pemerintah pusat sedang memproses penetapan 89 lokasi pembangunan yang akan diumumkan pada Agustus 2026.
Pembangunan fisik sekolah ditargetkan mulai berjalan pada Oktober 2026 mendatang.
"Mudah-mudahan usulan di Musi Rawas segera terealisasi. Jika semua berjalan lancar, pada Juli 2027 atau tahun ajaran baru, Sekolah Rakyat di Musi Rawas sudah bisa menerima peserta didik baru," kata Jauhari.
Melalui pemenuhan syarat teknis dan administrasi ini, kehadiran Sekolah Rakyat diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memutus rantai kemiskinan di Kabupaten Musi Rawas.
