Paripurna DPRD Musi Rawas, Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025


MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas pada Senin (6/7/2026). Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran pers, serta tamu undangan lainnya.
Penyampaian laporan pertanggungjawaban oleh pihak eksekutif ini merupakan tahapan krusial dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini menjadi wujud akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kepada lembaga legislatif dan masyarakat terkait penggunaan anggaran daerah.
Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 tersebut memuat dokumen laporan keuangan fiskal daerah secara menyeluruh, yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dengan menyajikan perbandingan target dan realisasi pendapatan daerah, Laporan Belanja Daerah dengan memuat rincian alokasi pengeluaran pembangunan dan operasional, dan Laporan Pembiayaan dengan menampilkan data pembiayaan daerah selama tahun anggaran 2025.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال