DPRD Lubuklinggau Gelar Dua Paripurna: Bahas Laporan Reses I dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025


LUBUKLINGGAU – DPRD Kota Lubuklinggau melaksanakan rapat paripurna dengan dua agenda utama sekaligus pada Senin (6/7/2026). Sidang maraton ini membahas Laporan Hasil Reses I Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Sidang I Tahun 2026, serta Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Walikota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat, Wakil Walikota, Rustam Effendi, unsur pimpinan dan anggota dewan, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Trisko Defriyansa, serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkot Lubuklinggau.

Rapat paripurna pertama dipimpin oleh unsur pimpinan dewan dengan agenda mendengarkan penyampaian Laporan Hasil Reses I Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Sidang I Tahun 2026.

Laporan ini merangkum berbagai aspirasi, keluhan, dan usulan prioritas dari masyarakat di berbagai daerah pemilihan (dapil) Kota Lubuklinggau untuk diserahkan kepada pihak eksekutif agar ditindaklanjuti dalam rencana pembangunan daerah.

Memasuki agenda kedua, Walikota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat, menyampaikan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian ini dilanjutkan dengan pembacaan Pandangan Umum Fraksi-fraksi dewan, serta penyampaian Jawaban Eksekutif atas pemandangan umum tersebut pada hari yang sama.

Agenda ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional dan bentuk akuntabilitas tata kelola keuangan daerah sebelum memasuki tahap pembahasan komprehensif oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال