Bom Waktu Kilang Minyak Ilegal Keban I Meledak, Diduga Pemilik Berstatus DPO Pilih Bungkam

Kobaran api dan asap tebal membubung tinggi saat insiden ledakan hebat melanda kilang minyak tradisional diduga ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin. Aktivitas diduga tanpa izin resmi ini memicu petaka dan menjadi sorotan publik. (Foto: Dok. Istimewa).


MUSI BANYUASIN — Praktik kilang minyak tradisional diduga tanpa izin resmi alias ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), memicu petaka hebat setelah lokasi tersebut dilalap api dan meledak. Insiden ini membongkar kembali ancaman nyata dari aktivitas berbahaya yang berjalan tanpa standar keselamatan kerja, yang selama ini dibiarkan beroperasi layaknya bom waktu yang sewaktu-waktu dapat merenggut nyawa warga sekitar.

Di tengah situasi yang memanas, sorotan tajam kini tertuju pada pria bernama Lazi, pria yang santer disebut-sebut sebagai pemilik utama sekaligus pengelola kilang yang terbakar tersebut. Alih-alih muncul memberikan pertanggungjawaban atas ledakan yang meresahkan publik, Lazi yang dikabarkan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Musi Banyuasin justru diduga menghilang.

Upaya konfirmasi resmi telah dilayangkan secara tertulis oleh redaksi guna meminta kejelasan mengenai operasional kilang dan status hukumnya. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun tanggapan yang diberikan oleh Lazi maupun perwakilannya.

Sikap bungkam ini dinilai kian memperberat posisi hukum sang DPO di mata penyidik. Dalam pandangan hukum, tindakan menghindar dan tidak kooperatif pasca-insiden fatal dapat ditafsirkan sebagai upaya mempersulit proses penyelidikan atau bahkan indikasi melarikan diri dari tanggung jawab hukum dan moral atas ancaman keselamatan jiwa masyarakat.

Operasional kilang minyak tradisional dengan kapasitas besar dan risiko tinggi tentu tidak berdiri sendiri. Bungkamnya Lazi kini menggelindingkan "bola liar" dan kecurigaan mendalam di tengah masyarakat. Apakah Lazi sengaja bungkam untuk mengaburkan jaringan penyedia modal, ataukah ia sengaja dikorbankan sebagai "tumbal" tunggal guna melindungi aktor intelektual dan mitra strategis di belakangnya?

Ledakan hebat ini menjadi momentum mendesak bagi aparat penegak hukum Polres Muba untuk segera bertindak tegas, memburu sang DPO, dan membongkar tuntas siapa saja pihak yang turut membekingi atau mendanai aktivitas berbahaya ini, agar mata rantai bisnis minyak diduga ilegal yang kerap menelan korban ini bisa diputus tanpa tebang pilih.

Redaksi berkomitmen akan terus memantau dan mengawal perkembangan penegakan hukum kasus ini hingga tuntas.

(Red.)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال