MUSI RAWAS - Wakil Bupati Musi Rawas, Suprayitno, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas pada Rabu, (9/9/2026).
Rapat yang berlangsung khidmat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dengan agenda utama mendengarkan Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Musi Rawas dan dihadiri oleh sejumlah anggota legislatif, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Kehadiran seluruh elemen ini menegaskan komitmen bersama dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Suprayitno memaparkan pokok-pokok kebijakan yang melandasi dilakukannya perubahan anggaran pada tahun berjalan ini. Penyesuaian ekosistem anggaran dipandang perlu demi menyikapi perkembangan dinamika ekonomi, fluktuasi pendapatan daerah, serta adanya urgensi pergeseran anggaran antar-unit organisasi yang harus segera diakomodasi oleh pemerintah daerah.
Melalui Raperda APBD Perubahan 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memfokuskan alokasi anggaran pada program-program strategis yang menyentuh langsung kepentingan publik. Pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap memprioritaskan sektor pembangunan infrastruktur, optimalisasi pelayanan kesehatan, peningkatan kualitas pendidikan, serta program pemulihan ekonomi masyarakat yang sempat tertunda pada anggaran induk.
Wabup Suprayitno juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas atas sinergi yang terus terjalin dengan baik. Dirinya berharap agar draf Raperda dan Nota Keuangan yang telah disampaikan dapat segera dibahas bersama oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD sesuai dengan garis waktu yang telah ditetapkan.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan secara simbolis berkas Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dari Wakil Bupati kepada pimpinan legislatif. Penyerahan dokumen ini menandai dimulainya babak baru pembahasan intensif antarlini guna melahirkan regulasi anggaran yang kredibel, tepat sasaran, dan berdampak luas bagi kemajuan Kabupaten Musi Rawas.
